Selama 10 Hari Satpol PP Bersama Tim Gencar Datangi Warung Berantas Rokok Ilegal

    Selama 10 Hari Satpol PP Bersama Tim Gencar Datangi Warung Berantas Rokok Ilegal

    SUMENEP - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama tim gencar mendatangi warung memberantas rokok ilegal.

    "Selama 10 hari sejak 05 hingga 15 September 2022, kami turun langsung ke warung-warung untuk mendata ada tidaknya peredaran rokok ilegal, " ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy.

    Hasil dari pengumpulan data itu, lanjut Laily, akan disampaikan kepada bea cukai melalui aplikasi Siroleg.

    "Saat kegiatan berlangsung. Kami juga memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya menjual rokok ilegal dengan harapan masyarakat sadar bahwa tindakan tersebut dilarang oleh negara, " tegasnya.

    Tim yang ikut turun ke warung-warung itu di antaranya Satpol PP, Polres, Kodim 0827, Bagian Perekonomian, Dinas UKM dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Hukum Setkab Sumenep dan unsur lainnya.

    "Pengumpulan informasi kami target sebelum 17 September 2022, " ungkapnya, Rabu (14/09/2022).

    Sekadar informasi, regulasi terkait sanksi rokok ilegal itu berada di Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai yang berbunyi; setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai dalam Pasal 29 Ayat (1) disebutkan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Demi Kelancaran Babinsa Koramil 0827/23...

    Artikel Berikutnya

    Jalan Santai Kodim 0827/Sumenep Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menjaga lingkungan tetap bersih, Babinsa mengajak masyarakat bersihkan saluran air
    Kerja Bakti Babinsa Kodim 1401/Majene dan Warga Kabiraan: Wujud Kepedulian pada Kebersihan Lingkungan
    Babinsa Kodim Mamuju Lakukan Pembersihan Pasar untuk Antisipasi Wabah Penyakit
    Semarak Hari Juang TNI AD ke-79, Babinsa Kodim 1427/Pasangkayu Bersama Poktan Perjuangan Tanam Padi
    Sambut Hari Juang TNI AD, Anggota Kodim 1402 Polman Bersihkan Lingkungan Pasar

    Ikuti Kami