Desiminasi Dampak Pernikahan Usia Dini Bagi Siswa/Siswi SMA 1 Gapura

    Desiminasi Dampak Pernikahan Usia Dini Bagi Siswa/Siswi SMA 1 Gapura
    Dokumentasi: Guru, siswa/siswi kelas XI di SMA 1 GAPURA bersama tim PKM FISIP Unija di salah satu kelas.

    SUMENEP - Remaja merupakan bagian penting dari lahirnya generasi penerus bangsa yang berkualitas, hal ini didasarkan pada fakta bahwa remaja merupakan tunas awal dari pendidikan dan pengetahuan mulai berkembang. 

    Sebagai salah satu penyumbang peningkatan jumlah dispensasi dalam pernikahan dini, sekolah menegah yang dihuni oleh para remaja ini memerlukan adanya didikan dan informasi yang baik, terutama di era tekhnologi saat ini. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak, karena masa remaja merupakan masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. 

    Perubahan pubertas dan biologis utama termasuk perubahan pada organ seks, tinggi, berat, dan massa otot, serta perubahan besar dalam struktur otak membuat masa ini rasa penasaran dan keingintahuan terhadap sesuatu atau objek tumbuh dengan pesat, sehingga perlu ada pembimbingan dan pengarahan agar tidak salah jalan, " ujar ketua tim PKM Fakultas Ilmusosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unija Nur Inna Alfiyah, Jum'at (11/11/2022).

    Pembimbingan dan pengarahan terhadap tumbuh kembang remaja ini tidak hanya menjadi peran orang tua dirumah maupun guru disekolah, tetapi juga memerlukan peran dan perhatian dari pemerintah, cendikiawan dan masyarakat. Akan tetapi banyak tantangan yang dihadapi oleh remaja dalam upaya menamatkan pendidikan mereka, seperti pergaulan bebas yang berujung pada terjadinya pernikahan dini. 

    Kabupaten Sumenep menjadi salah satu daerah penyumbang naiknya kasus pernikahan dini. Hal ini tidak lepas dari budaya dan tradisi yang masih dimiliki dan dipegang teguh oleh masyarakat madura secara umum, dimana ada kecenderungan para orang tua yang ada untuk menikahkan anak-anak mereka pada usia dini. Seperti halnya yang terjadi di SMA 1 Gapura, " terangnya.

    SMA 1 Gapura merupakan salah satu satuan pendidikan dengan jenjang SMA di Kec. Gapura, Kab. Sumenep dan merupakan sekolah dengan predikat akreditasi A. Sekolah ini menjadi favorit masyarakat Kecamatan Gapura secara umum, sehingga siswa yang aktif bisa terbilang banyak. Akan tetapi banyak nya siswa tersebut seiring berjalannya pendidikan mengalami penurunan yang disebabkan beberapa hal seperti putus sekolah atau berhenti dengan alasan menikah. 

    Pernikahan dini yang terjadi juga disebabkan karena pergaulan bebas efek dari penggunaan tekhnologi seperti internet hingga perjodohan yang dilakukan oleh orang tua dari siswa yang bersangkutan. Sehingga untuk mengurangi jumlah pernikahan dini yang terjadi dan berkurangnya jumlah siswa di SMA 1 Gapura, maka perlu dilakukan desiminasi untuk memberikan informasi terkait dampak dari pernikahan dini.

    Kegiatan Pengabdian Program Kemitraan Masyarakat ini dilakukan oleh tim PKM Fakultas Ilmusosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unija dengan Ketua Nur Inna Alfiyah, M.Hub.Int NIDN: 0727039101, beranggotakan Dwi Listia Rika Tini, MA NIDN: 0708019201. PKM ini ditujukan pada siswa/siswi kelas XI di SMA 1 GAPURA. 

    Kegiatan desiminasi tentang dampak negatif pernikahan dini  dilakukan  dengan metode ceramah melalui penyampaian materi dengan memberikan beberapa contoh kasus sebagai bahan ajar bagi siswa/siswi. Disamping ceramah, kegiatan desiminasi juga dilanjutkan dengan diskusi antara tim pengusul pengabdian dengan siswa/siswi kelas XI SMA 1 Gapura. Karena melalui metode ceramah dan diskusi akan mampu memberikan infrmasi serta tambahan wawasan bagi siswa/siswi yang ada, sehingga akan memacu rasa bertanya dari peserta untuk malkukan tanya jawab. 

    Dari tanya jawab inilah diharapkan nantinya mampu mendoktrin siswa/siswi yang ada untuk tidak melakukan pernikahan dini. Selain itu dalam kegiatan pengabdian ini juga ada Penayangan film tentang akibat pernikahan dini dan diskusi Penayangan film di sini bermanfaat sebagai media literasi dalam memahami seluk beluk dan dampak pernikahan dini. Setelah itu dilakukan diskusi dan simulasi tentang isi film.

    Keberhasilan dari pelaksanaan program pengabdian masyarakat ini dapat dilihat dari dua tolak ukur sebagai berikut:

    1. Respons positif dari peserta sosialisasi. Respon peserta sosialisasi diukur melalui observasi selama sosialisasi berlangsung dan dengan mengadakan diskusi yang menyangkut kesan, saran, kritik dan usulan peserta sosialisasi.

    2. Siswa/siswi dapat memahami bagaimana menyikapi dampak pernikahan dini pada kesehatan reproduksi hingga psikologis, bagaimana pencegahan dan komplikasi yang ditimbulkan, dengan memberikan materi melalui media power point yang disertai dengan penanyangan film dampak pernikahan dini yang dapat menunjang kemampuan peserta sosialisasi agar dapat memahami dengan mudah terkait materi yang diberikan, " paparnya. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Pencurian di Toko Milik Warga Desa...

    Artikel Berikutnya

    Tersengat Listrik, Pekerja Bangunan di Nyangkreng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Aksi Nyata Babinsa Kodim 1401/Majene Bersama Masyarakat, Gotong-Royong Buat Saluran Air
    Wujud Peduli Terhadap Lingkungan Babinsa Kodim Mamasa Gotong Royong Bersihkan Saluran Air
    Babinsa Kodim 1427/Pasangkayu Dampingi Posyandu di Dua Desa, Upaya Konkret Cegah Stunting
    Babinsa Kodim Mamuju Pimpin Langsung Pembersihan Selokan
    Babinsa Kodim 1402/Polman Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kantor Desa

    Ikuti Kami